BKSDA Jakarta Gagalkan Penyelundupan 353 Ekor Burung Nuri

Mon, 21 May 2018

Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senin, 21 Mei 2018. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Jakarta KLHK berhasil menggagalkan penyelundupan 353 ekor burung Nuri tanpa dokumen SATS-DN (Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa – Dalam Negeri) di bandara Soekarno-Hatta, Sabtu 19 Mei 2018.

Adapun burung-burung yang berhasil disita petugas antara lain 78 Ekor Nuri Merah (Eos borneo), 30 ekor Nuri Dusky (Pseudeos fuscata), 173 ekor Nuri pelangi (Trichoglossus haematodus) dan 72 ekor Nuri tanimbar (Eos reticulata), serta ditemukan 1 ekor Nuri Merah (Eos borneo) dalam keadaan mati.

Penyitaan ini berawal dari informasi Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur kepada Kepala Balai KSDA Jakarta melalui aplikasi WhatsApp, bahwa dicurigai adanya pengiriman burung dilindungi Undang-undang dari Bandar Udara Abdul Rachman Saleh, Malang dengan tujuan Bandar Udara Kualanamu, Medan. Disebutkan juga burung tersebut diangkut dengan maskapai Sriwijaya Air dan transit di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng Tangerang Banten.

Berita selengkapnya klik disini

Melayani hak anda untuk tahu