Cegah Asap Lintas Batas, Indonesia Perkuat Komitmen dengan Negara ASEAN

Sun, 28 January 2018

Sebagai bentuk keseriusan Pemerintah dalam menjaga udara bersih menyongsong Asian Games, Indonesia melalui Kementerian LHK, melakukan pembahasan ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (Persetujuan ASEAN tentang Pencemaran Asap Lintas Batas), beberapa waktu lalu di Yogyakarta. 

Persetujuan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Indonesia bersama-sama dengan negara-negara ASEAN, dalam menghadapi berbagai kendala penanganan asap lintas batas sebagai dampak kebakaran hutan dan lahan. Sebagai implementasinya, pada kesempatan tersebut, dilakukan pembahasan final terkait draft Agreement on the Establishment (AE) of the ASEAN Coordinating Centre for Transboundary Haze Pollution Control (ACCTHPC), yang sebelumnya telah dibahas sejak tahun 2016.

Memimpin pembahasan tersebut, Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK, Nur Masripatin, menyampaikan bahwa, Indonesia akan mensirkulir draft AE of ACCTHPC kepada AMS, untuk meminta AMS memberikan tanggapan tertulis secara formal terkait komentar, input, atau persetujuan AMS terhadap draft AE of ACCTHPC yang telah disepakati tersebut. 

Baca berita selengkapnya disini

Melayani hak anda untuk tahu