Dukung Percepatan Program Perhutanan Sosial, KLHK Bentuk Kelompok Kerja

Fri, 20 October 2017

Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jum’at, 20 Oktober 2017. Sebagai salah satu bentuk komitmen dalam memastikan program perhutanan sosial agar aman dan tepat sasaran, Pemerintah melalui KLHK membentuk Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial (Pokja PPS), yang terdiri dari unsur Pemerintah Daerah, LSM, Perguruan Tinggi dan para pihak yang berkaitan dengan perhutanan sosial.

Pokja ini bertugas untuk melakukan sosialisasi, fasilitasi, dan pendampingan kepada masyarakat sasaran sampai ke tingkat tapak, untuk melakukan kegiatan pengelolaan/pemanfaatan hutan secara lestari dan pengembangan usaha, serta membantu Pemerintah dalam memverifikasi permohonan pemberian akses. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL), Hadi Daryanto di Jakarta (20/10/2017).

Selain itu, Hadi menerangkan bahwa keberadaan Pokja sebagai wadah belajar bersama tentang perhutanan sosial, dengan mengembangkan sekolah lapang, serta membantu pemerintah dalam melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program perhutanan sosial.

Berita selengkapnya klik disini

Melayani hak anda untuk tahu