Thu, 20 December 2012
Pushumas Kemenhut, Jakarta: Guna memperkuat penegakan hukum atas kasus-kasus sumber daya alam dan lingkungan hidup di kawasan hutan dan gambut, enam lembaga negara menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/ MoU) Kamis (20/12). MoU ditandatangani Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan; Menteri Keuangan, Agus D. W. Martowardojo; Menteri Lingkungan Hidup, Balthasar Kambuaya; Jaksa Agung, Basrief Arief; Kapolri, Timur Pradopo, dan Kepala PPATK, Muhammad Yusuf. Penandatanganan disaksikan Ketua UKP4, Kuntoro Mangkusubroto, Ketua KPK, Abraham Samad, dan Ketua Satgas REDD+.