Indonesia – Austria Perkuat Implementasi Lisensi FLEGT

Wed, 04 July 2018

Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rabu, 4 Juli 2018. Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang mendapatkan skema lisensi FLEGT bagi semua ekspor produk kayunya ke-28 negara di Uni Eropa, termasuk Austria. Lisensi FLEGT sebagai pengakuan atas skema Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang dirintis oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Luar Negeri dengan pihak Uni Eropa. Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang memiliki sistem legalitas kayu yang kokoh dan diakui negara maju.

Forest Law Enforcement Governance and Trade (FLEGT) License atau Lisensi Penegakan Hukum, Tata Kelola dan Perdagangan Bidang Kehutanan, telah diberlakukan Indonesia dan Austria sejak 15 November 2016. Hingga September 2017, pihak berwenang di Austria telah menerima permintaan pemrosesan sekitar 200 FLEGT License dari Indonesia. Bagi Kalangan pengusaha kayu Indonesia dan Austria, Lisensi FLEGT dipandang sangat membantu untuk proses produk kayu memasuki pasar Austria dan Uni Eropa.

Dalam rangka penguatan implementasi Lisensi FLEGT, KLHK bersama Kementerian Luar Negeri melaksanakan kegiatan “Workshop on Strengthening Implementation of FLEGT License between Indonesia and Austria”, di Jakarta, Rabu, 4 Juli 2018.

Sebagaimana dikatakan Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari KLHK, Hilman Nugroho, pada workshop ini, penerapan sertifikasi SVLK dalam 5 tahun terakhir membantu meningkatkan ekspor produk kayu dari Indonesia. “Nilai total ekspor produk kayu bersertifikat SVLK sebesar US$ 6,1 miliar pada tahun 2013 meningkat secara signifikan menjadi US $ 10,9 miliar pada tahun 2017, atau meningkat hampir 80% dalam periode kurang dari 5 tahun”, jelas Hilman.

Dalam lima tahun terakhir, ekspor produk kayu dari Indonesia ke Austria didominasi oleh furnitur, kerajinan tangan dan panel kayu menunjukkan kecenderungan yang meningkat. Nilai ekspor produk kayu hampir US $ 444 ribu pada tahun 2013 meningkat sangat signifikan menjadi US $ 2,5 juta pada tahun 2017. Penguatan implementasi Perizinan FLEGT diharapkan akan semakin meningkatkan perdagangan produk kayu ke Austria, dan lebih umum ke Uni Eropa.

Selain memperkuat kerja sama Austria - Indonesia dalam implementasi Lisensi FLEGT untuk meningkatkan perdagangan produk kayu legal, Hilman berharap di masa depan, ruang lingkup kerja sama bilateral antara kedua negara dapat diperluas untuk memperkuat manajemen, dan sumber daya lingkungan dan hutan.

Berita selengkapnya klik disini

Melayani hak anda untuk tahu