Sat, 07 November 2015
Infografis I
- Menggerakkan Perekonomian Di Wilayah Pinggiran Melalui Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)
- Penyediaan Air Untuk Masyarakat Secara Berkelanjutan Dan Berkeadilan
- Proses Cepat (paperless) Perizinan Impor Bahan Baku Obat
Infografis II
Ada delapan kawasan ekonomi khusus
Tanjung Lesung (Banten), Sei Mangkei (Sumatera Utara), Palu (Sulawesi Tengah), Bitung (Sulawesi Utara), Mandalika (NTB), Morotai (Maluku Utara), Tanjung Api-Api (Sumatera Selatan) dan Maloi Batuta Trans Kalimantan/MBTK (Kalimantan Timur).
Infografis III
Insentif kemudahan Investasi daerah KEK
• Pengurangan PPh, pengurangan penghasilan netto dan penyusutan dipercepat
• Tidak ada pungutan
• Tarif bea masuk dengan Surat Keterangan Asal (SKA)
• Orang asing dapat memiliki properti
• Pengurangan Pajak Hiburan dan pembangunan pada kawasan wisata
• Ada dewan pengupahan dan lembaga tripartit khusus
• visa kunjungan selama 30 hari, dapat diperpanjang 5 kali
• Administrator KEK dapat memberikan izin pertanahan
• Administrator KEK dapat menguluarkan izin prinsip dan usaha
• Percepatan perizinan maksimal 3 jam
Infografis IV
Pemerintah Meregulasi sumber daya air
• Menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengusahaan Sumber Daya Air (RPP Pengusahaan SDA)
• Menyusun RPP tentang Sistem Penyediaan Air Minum (RPP SPAM).
Dampak
• memastikan bahwa badan usaha swasta tidak menguasai keseluruhan sub sistem penyelenggaraan SPAM.
• badan usaha swasta melakukan penyediaan air minum untuk Memenuhi Kebutuhan Sendiri.
Infografis V
Perizinan impor bahan baku obat MAKIN CEPAT
• Waktu perizinan semakin pendek hanya 5,7 jam
• Target 100% paperless
~ Sumber : Tim PIKP-Kominfo ~