Informasi proses tunjangan kinerja kemenhut

Thu, 01 August 2013

Saat ini proses Tunjangan Kinerja Kementerian Kehutanan berada pada tahap 8 dari 10 tahapan yang harus dilalui. Pada tahap ini Kementerian Keuangan telah mengirim surat persetujuan kepada Ketua Badan Anggaran DPR-RI.


Setelah mendapat persetujuan Badan Anggaran DPR-RI, Kementerian PAN & RB memproses Rancangan Peraturan Presiden tentang Tunjangan Kinerja. Setelah Perpres ditetapkan, Tunjangan Kinerja dibayarkan.


Skema alur proses penetapan Tunjangan Kinerja dapat dilihat pada bagan berikut:


Melayani hak anda untuk tahu