KLHK dan PP Muhammadiyah Kerjasama Wujudkan Nawacita

Fri, 13 April 2018

Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jum’at, 13 April 2018. 
Guna membuka ruang dan membangun peran Muhammadiyah dan Aisyiyah untuk pengelolaan hutan dan lingkungan hidup sebagai gerakan masyarakat, KLHK menjalin kerjasama yang dituangkan dalam Nota Kesepahaman tentang Implementasi Perhutanan Sosial (PS) dan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK), Serta Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Dan Kehutanan. Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tersebut ditandatangani Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir di Jakarta (13/04/2018). 

Dalam MoU tersebut para pihak sepaham untuk melaksanakan identifikasi lokasi calon PS dan permasalahannya, serta mempercepat terbitnya hak/izin PS pada calon lokasi sasaran; Pemberdayaan dan peningkatan kapasitas kelompok tani calon penerima/pengelola PS dan pendampingnya. 

Selain itu, juga sepaham dalam meningkatkan efektifitas pengelolaan KHDTK di lingkungan kampus; Menerapkan konsep green school, green campus, green mosque, dan green hospital melalui perilaku ramah lingkungan/edukasi, hemat air, hemat energi, penghijauan dan manajemen pengelolaan sampah (seperti: sodaqoh sampah/bank sampah); serta Peningkatan kapasitas generasi/kader lingkungan pada sekolah/perguruan tinggi, remaja masjid serta para Da’i melalui pendidikan dan pelatihan, dll.

Siti Nurbaya memandang kerjasama ini sangat penting karena berkaitan langsung dengan masyarakat tingkat grassroot dan tingkat lapang, yang hanya bisa diaktualisasikan dalam bahasa rakyat secara langsung, dimana Muhammadiyah dan Aisyiah memiliki jaringan hingga ke tingkat tapak. “Kalau kerjasama dengan ormas mereka sehari-hari dengan masyarakat, sehingga bagi pemerintah menjadi lebih memudahkan dalam pelaksanaan program”, kata Siti Nurbaya.


Berita selengkapnya klik disini

Melayani hak anda untuk tahu