Sat, 08 October 2016
Pulang Pisau, Biro Humas, 8 Oktober 2016. Luas Hutan di Indonesia lebih
dari 120 Juta Ha. Namun hanya 0,8 persen yang bermanfaat langsung untuk
masyarakat, dan 27 persen dikelola oleh korporasi. Kementerian LHK
menargetkan hingga 16 persen pengelolaan hutan oleh rakyat agar
berimbang dengan korporasi. Hal ini disampaikan Menteri LHK Siti Nurbaya
dalam kunjungan kerjanya ke Hutan Gambut Jumpun Pambelom, Desa Tumbang
Nusa, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah,
Sabtu 8 Oktober 2016.
“Kalau korporasi bisa kaya dari sumber
daya hutan, kenapa rakyatnya tidak bisa”, tegas Siti. Wilayah di
Kalimantan Tengah memiliki lanskap yang cocok untuk pengembangan Hutan
Tanaman Rakyat. Masyarakat dapat menanam tanaman jenis kayu seperti
Sengon. Siti meminta kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk
bersama-sama mendukung pengembangan koperasi rakyat. Koperasi ini
nantinya dapat diberikan hak kelola hutan seluas 3.000-4.000 Ha.
Kemudian dibangun juga pendukung seperti industri pengolahan kayu oleh
rakyat. Menurut Siti, Hal tersebut dapat diwujudkan dalam waktu yang
tidak terlalu lama.
Berita selengkapnya