Tue, 11 September 2012
Pushumas Kemenhut, Jakarta : Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan
mendeklarasikan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi di lingkungan
Kementerian Kehutanan dalam rangka mewujudkan birokrasi yang bersih dan
melayani pada Selasa (11/09).
"Hari ini saya mencanangkan zona integritas bagi
Kementerian Kehutanan sebagaimana harapan presiden SBY agar integritas pegawai
menjadi
di semua lini pembangunan," kata Menhut
dalam sambutan acara pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas dari
korupsi di lingkungan Kementerian Kehutanan, di Auditorium Gedung Manggala
Wanabhakti Jakarta.
Setelah Mencanangkan Zona Integritas Menteri Kehutanan, Zulkifli
Hasan menandatangani pakta integritas bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, Ombudsman Republik Indonesia
yang diwakili oleh Wakil Ketua Azlaini Agus dan Komisi Pemberantasan Korupsi
yang diwakili oleh Direktur Pendidikan Pelayanan Masyarakat Dedy A Rachim.
Menurut Menhut, Zona Integritas adalah predikat yang diberikan
pada lembaga karena berkomitmen mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.
Zona integritas bertujuan untuk merealisasikan langsung integritas pegawai.
Perbaikan birokrasi yang dirancang ini merupakan realisasi reformasi birokrasi
hingga 2025 nanti. Selain itu, ini adalah wujud percepatan pemberantasan
korupsi sesuai Inpres No. 5 tahun 2004 yang meliputi pencegahan dan penindakan.
Menhut juga menargetkan Kementerian Kehutanan
mendapat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Untuk itu, Zulkifli
meminta seluruh jajarannya di Kemenhut untuk meningkatkan tata kelolka
pemerintahan yang baik dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta
partisipatif.
Acara deklarasi juga dihadiri oleh Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
RI Ali Masykur Musa. (FOTO PUSHUMAS/Win/Arset/12)