Wed, 03 September 2014
Pushumas Kemenhut, Jakarta : Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Kementerian Kehutanan Ir. Sony Partono, MM selaku Otoritas Pengelola CITES Indonesia dan Direktur Jenderal Otoritas Pengelola CITES Republik Rakyat Tiongkok (RRT) Dr. Meng Xianlin menandatangani Nota Kesepahaman Peningkatan Hubungan Perdagangan TSL (Tanaman dan Satwa Liar) yang berkelanjutan dalam kerangka Konvensi CITES serta upaya konservasi keanekaragaman hayati an habitatnya, Rabu (03/09) di Gedung Manggala Wanabakti Jakarta . Turut hadir menyaksikan MoU , Wakil Menteri Kehutanan RRT Mr. Liu Dongsheng.
Isi kerjasama tersebut diantaranya : 1. pelaksanaan CITES secara umum, 2. fasilitasi penerbitan izin dan sertfikat CITES , proses verifikasi dan transparansinya, 3. pertukaran informasi dan komunikasi perdagangan TSL dan konservasinya serta 4. penegakan hukum terahadap perdagangan TSL ilegal yang tidak dilaporkan dan tidak teatur serta penyitaan dan pemusnahan specimen.
Keterangan Foto :
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal PHKA Ir. Sonny Partono, MM, selaku Otoritas Pengelola CITES Indonesia dan Direktur Jenderal Otoritas Pengelola CITES Republik Rakyat Tiongkok Dr. Meng Xianlin, disaksikan oleh Mr. Liu Dongsheng wakil Menteri Kehutanan Republik Rakyat Tiongkok.