Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat Bermanfaat Nyata Bagi Kelestarian

Tue, 03 July 2018

Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Selasa, 3 Juli 2018. Sumber daya hutan telah terbukti memberikan kehidupan dan sumber penghidupan bagi semua. Selain manfaat jangka pendek berupa kayu, hutan juga memberikan manfaat jangka panjang yang sangat beragam, seperti sumber tanaman obat-obatan, jasa lingkungan air, iklim mikro, mikroba, jamur, penjaga keseimbangan air permukaan-air tanah, menjaga kesuburan lahan, pencegahan banjir, tanah longsor, habitat satwa liar, yang mewakili lebih dari 95% nilai manfaat sumber daya hutan.

Dengan demikian, pengelolaan hutan bersama masyarakat di sekitar hutan, yang hidupnya bergantung kepada sumber daya hutan, merupakan alternatif nyata dan telah terbukti membawa kelestarian manfaat. Hal ini juga sekaligus dapat meningkatkan harkat martabat masyarakat desa pinggir hutan, termasuk masyarakat (hukum) adat.

Peserta Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat I Angkatan XXXVIII Lembaga Administrasi Negara mengkaji dan merumuskan kebijakan pengelolaan hutan bersama masyarakat tersebut, dalam sebuah Policy Brief berjudul “Masyarakat Mampu Mengurus Hutan”. Policy Brief ini diserahkan kepada Menteri LHK, Siti Nurbaya, Selasa (3/7/2018) di Jakarta.

Sebagaimana disampaikan perwakilan salah satu peserta, Wiratno, Policy Brief berisi sembilan usulan perbaikan kebijakan dalam rangka percepatan capaian kinerja perhutanan sosial, baik di hutan produksi, hutan lindung, dan di hutan konservasi, yaitu: Peraturan pemerintah tentang perhutanan sosial; Sosialisasi program lintas kementerian; Kolaborasi program bersama Coaching Clinic; Skema pendanaan di provinsi; Pemetaan pendanaan multipihak untuk membangun komitmen; Membangun UPT Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, di tiap provinsi dan SDM; Program pendampingan dan penyuluhan terpadu; Desentralisasi perizinan perhutanan sosial di provinsi; dan Perhutanan sosial di hutan konservasi.

Berita selengkapnya klik disini

Melayani hak anda untuk tahu