Penyusunan Third National Communication (TNC) Sebagai Laporan Kinerja Indonesia Dalam Upaya Pengendalian Perubahan Iklim

Sun, 20 March 2016

Nomor : S. /HUMAS/PP/HMS.3/3/2016

Jakarta- Biro Humas, Minggu, 20 Maret 2016: Kementerian Lingkungan Hidup cq Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim menyelenggarakan Pertemuan Tim Pengarah Nasional dan Kelompok Kerja Penyusunan Third National Communication (TNC) di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta. 

Sebagaimana diketahui bahwa seusai COP 21 Paris, setiap negara harus segera menyusun Third National Communication (TNC) sebagai dokumen nasional yang berisi laporan progres kinerja berbasis kontribusi yang telah diniatkan Indonesia dan ditetapkan secara nasional atas pengendalian perubahan iklim, seperti yang tercantum dalam Intended Nationally Determined Contributions (INDC) kita. Dokumen Nasional Komunikasi ini adalah dokumen resmi pemerintah yang mengkomunikasikan implementasi dari seluruh konvensi yang kontennya adalah kebijakan, peraturan, kelembagaan, pendanaan, termasuk inventarisasi gas rumah kaca, mitigasi perubahan iklim, MRV dan peningkatan kapasitas dukungannya serta teknologi.

Dalam pertemuan itu Menteri LHK, Siti Nurbaya memberikan arahan agar penyusunan Third National Communication (TNC) Indonesia harus lebih baik. “Kekuatan kita sekarang secara teknis secara sistematika harus kita disiapkan sebaik-baiknya. Jadi sekali lagi penting karena ini menyangkut kepentingan publik, menyangkut jawaban kepada masyarakat dan menyangkut stigma dan kredibitas kita di mata internasional”. Ditambahkan oleh Menteri LHK, “Ketentuan-ketentuan protokoler dalam agenda perubahan iklim ini yang harus kita waspadai jangan sampai kita lengah, karena kita akan menerima stigma buruk dari dunia Internasional. Untuk itu kita sudah harus bergerak dengan kepemimpinan bersama kerja bersama-sama. Kita harus tampilkan Indonesia kita lebih baik lagi, lebih rapi, lebih sistematis, lebih intensif. Konten yang kita miliki sebenarnya sudah banyak dan bagus-bagus yang berasal dari kita sendiri atau komunitas atau LSM-LSM, ini sebetulnya yang harus kita tuliskan dengan lebih baik”.

Dalam pertemuan ini Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, Nur Masripatin, juga menekankan bahwa TNC ini akan dilihat betul oleh dunia internasional karena pasti kinerja kita akan dilihat dan diperbandingkan dengan apa yang telah kita niatkan atas komitmen kita mengendalikan perubahan iklim di Indonesia seperti yang ada pada INDC kita.

Third National Communication (TNC) ini merupakan elaborasi dari INDC menjadi Nationally Determined Contributions (NDC). Penyusunan TNC ini terintegrasi dengan tata waktu yaitu bulan Juli, Agustus, September. Dengan tahap finalisasinya di Bulan Oktober, November, dan Desember tahun 2016. Third National Communication (TNC) akan disampaikan delegasi Indonesia kepada UNFCCC pada (COP-22) yang direncanakan diselenggarakan pada tanggal 7-18 November 2016 di Moroko.

Penanggung Jawab Berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat KLHK, Novrizal HP: 0818432387

Melayani hak anda untuk tahu