PERAYAAN NASIONAL PELUNCURAN LISENSI FLEGT (FOREST LAW ENFORCEMENT GOVERNANCE AND TRADE) INDONESIA,

Thu, 24 November 2016

Jakarta, Biro Humas Kementerian LHK, Kamis, 24 November 2016. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution; Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, dan Wakil Menteri Luar Negeri A.M. Fachir, hari ini di Jakarta melepaskan dua peti kemas produk perkayuan Indonesia berlisensi FLEGT dengan tujuan pasar Uni Eropa.  Indonesia merupakan negara pertama di dunia yang meraih hak untuk menerbitkan Lisensi FLEGT setelah negosiasi panjang dengan pihak Uni Eropa, menyusul ditandatanganinya Perjanjian Sukarela Kemitraan FLEGT pada 2013 dan ratifikasinya pada  2014.

Upacara pelepasan peti kemas menyusul penerbitan lisensi-lisensi FLEGT yang dimulai pada 15 November 2016, sesuai dengan keputusan Joint Implementation Committee Indonesia-UE pada 15 September 2016.  Rasa optimisme terhadap prospek ekspor produk kayu Indonesia berlisensi FLEGT juga diekspresikan oleh para pelaku ekspor, yang secara mandiri melakukan upacara pelepasan peti kemas di beberapa tempat: yakni di Cakung, Jakarta Timur, oleh Asosiasi Panel Kayu Indonesias (APKINDO), yang melepaskan 23 peti kemas dengan tujuan Jerman, Inggris dan Belgia, dan di Batang, Jawa Tengah, oleh Asosiasi Pengusaha Kayu Gergajian dan Kayu Olahan Indonesia (ISWA), berupa satu peti kemas berisi produk kayu lapis dengan tujuan Belgia dan Jerman. Sedangkan Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) mengirim satu peti kemas berisi produk kertas dengan tujuan Yunani.

Berita selengkapnya

Melayani hak anda untuk tahu