Thu, 24 November 2016
Jakarta, Biro Humas Kementerian LHK, Kamis, 24 November 2016. Menteri
Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution; Menteri Lingkungan
Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, dan Wakil Menteri Luar Negeri A.M.
Fachir, hari ini di Jakarta melepaskan dua peti kemas produk perkayuan
Indonesia berlisensi FLEGT dengan tujuan pasar Uni Eropa. Indonesia
merupakan negara pertama di dunia yang meraih hak untuk menerbitkan
Lisensi FLEGT setelah negosiasi panjang dengan pihak Uni Eropa, menyusul
ditandatanganinya Perjanjian Sukarela Kemitraan FLEGT pada 2013 dan
ratifikasinya pada 2014.
Upacara
pelepasan peti kemas menyusul penerbitan lisensi-lisensi FLEGT yang
dimulai pada 15 November 2016, sesuai dengan keputusan Joint
Implementation Committee Indonesia-UE pada 15 September 2016. Rasa
optimisme terhadap prospek ekspor produk kayu Indonesia berlisensi FLEGT
juga diekspresikan oleh para pelaku ekspor, yang secara mandiri
melakukan upacara pelepasan peti kemas di beberapa tempat: yakni di
Cakung, Jakarta Timur, oleh Asosiasi Panel Kayu Indonesias (APKINDO),
yang melepaskan 23 peti kemas dengan tujuan Jerman, Inggris dan Belgia,
dan di Batang, Jawa Tengah, oleh Asosiasi Pengusaha Kayu Gergajian dan
Kayu Olahan Indonesia (ISWA), berupa satu peti kemas berisi produk kayu
lapis dengan tujuan Belgia dan Jerman. Sedangkan Asosiasi Pulp dan
Kertas Indonesia (APKI) mengirim satu peti kemas berisi produk kertas
dengan tujuan Yunani.
Berita selengkapnya