PRESIDEN JOKOWI SERAHKAN IZIN PEMANFAATAN HKm TEBING SIRING, MODEL PENGEMBANGAN AGROFORESTRY

Mon, 08 May 2017

Presiden RI Joko Widodo didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyerahkan Surat Keputusan (SK) Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan (HKm) kepada kelompok tani Ingin Maju Desa Tebing Siring, Kabupaten Tanah Laut dan Hak Pengelolaan Hutan Desa kepada Lembaga Desa Daya Kitab, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan. Dari total 7 SK Perhutanan Sosial yang diserahkan hari ini Minggu (07/05/2017), 3 SK adalah HKm di Kabupaten Tanah Laut dan Kabupaten Marajai, serta 4 SK Hutan Desa di Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan.    

Kelompok Tani Ingin Maju (42 KK) dan Kelompok Tani Suka Maju (26 KK) di Desa Tebing Siring ini, memperoleh Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan seluas 400 Ha. Melalui kegiatan agroforestry, Hkm Tebing Siring berhasil merubah padang alang-alang dengan tanaman, utamanya karet. Di sela tegakan karet ditanam padi ladang, kayu gaharu, pohon jengkol, tanaman kopi, cabai, kacang panjang, labu jagung, dan Kaliandra sebagai pakan lebah. Sementara di areal perbukitan ditanami beringin untuk menjaga sumber-sumber air.

Model yang dikembangkan adalah penanaman karet jenis unggul pada tahun pertama dan kedua dikombinasikan dengan padi ladang dan cabai. Selanjutnya pada tahun kedua dengan kacang panjang, dan sebagainya.  Hasilnya, saat ini dari padi ladang saja dapat mencapai 1,7-2,3 ton/Ha. 

Berita selengkapnya klik disini

Melayani hak anda untuk tahu