PULAU PEJANTAN, KAWASAN ESENSIAL YANG BELUM TERJAMAH

Wed, 08 March 2017

Suatu ekosistem esensial baru telah diteliti oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui ekspedisi Tim Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi (BLI) KLHK. Hal ini disampaikan oleh Kepala BLI, Dr. Henri Bastaman dalam Konferensi Pers di Kantor BLI, Bogor (08/03/2017). Pulau Pejantan, nama kawasan yang belum banyak terjamah oleh manusia ini, diteliti sebagai tindak lanjut arahan Menteri LHK terkait penemuan pulau oleh lembaga penelitian asal Jepang yaitu Institute of Critical Zoologist (ICZ) pada tahun 2005-2009.

Berdasarkan hasil temuan Tim ICZ, Pulau Pejantan diduga memiliki 350 spesies baru yang belum teridentifikasi. Atas dasar ini pula, KLHK segera menurunkan Tim ekspedisi untuk meneliti lebih lanjut. Pulau yang diketahui seluas 927,34 Ha ini terletak di Desa Mantebung, Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau. Pulau ini dihuni oleh 12 KK dengan jumlah penduduk 40 orang suku Melayu yang berprofesi sebagai nelayan. Fasilitas umum di pulau ini masih sangat terbatas, sehingga memerlukan sentuhan pembangunan yang intensif.

Berita selengkapnya klik disini

Melayani hak anda untuk tahu