Refleksi 100 Hari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Tue, 03 February 2015

Pushumas KemenLHK, Jakarta : Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, memaparkan Refleksi 100 Hari dalam menahkodai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rabu (3/2) di Lobi Utama Gedung Pusat Kehutanan Manggala Wanabakti Jakarta. Refleksi 100 Hari Kemen LHK dihadiri Wimar Witoelar (Pengamat Lingkungan Hidup dan Kehutanan), Chalid Muhammad (Aktifis Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Koordinator Institut Hijau Indonesia), Satya Widya Yudha (Anggota Komisi VII DPR RI), Darori (Anggota Komisi IV DPR RI), dan Parlindungan Purba (DPD RI), yang ikut memberikan sumbangan pemikiran dan saran untuk pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan yang lebih baik dimasa mendatang. Acara tersebut juga dihadiri oleh pejabat eselon I dan II lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta LSM dan media massa.

Siti Nurbaya menguraikan hal-hal yang telah dilakukan selama 100 hari oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, diantaranya: struktur organisasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, memudahkan perizinan melalui Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di kantor BKPM, pemurnian birokrasi, penanganan kebakaran hutan dan lahan di provinsi rawan kebakaran, pemberantasan illegal logging dan pengrusakan hutan, moratorium izin gambut dan hutan primer, dll.

Siaran Pers

Materi Refleksi 100 Hari

Melayani hak anda untuk tahu