Thu, 19 July 2018
RUMUSAN HASIL KONSOLIDASI NASIONAL PEMETAAN INVESTASI MITRA PERHUTANAN SOSIAL
Cisarua, Bogor 22-24 November 2016
A. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud :
Tercapai
sinergi, efektivitas dan fokus peran mitra dan project yang mendukung
Perhutanan Sosial dalam rangka percepatan pelaksanaan program perhutanan
sosial secara adil, beradab, dan tepat sasaran
Tujuan:
1. Teridentifikasinya lokasi kerja mitra dan project yang mendukung
Perhutanan Sosial secara Nasional;
2. Teridentifikasinya nilai investasi dan jangka waktu kerja mitra dan project
yang mendukung Perhutanan Sosial;
3. Mobilisasi sumberdaya untuk mendukung PS secara proporsional;
4. Disepakati pemetaan investasi Perhutanan Sosial dalam skala Nasional.
B. PELAKSANAAN KEGIATAN
1. Tempat : Safari Garden Cisarua Bogor
2. Waktu : 22 s/d 24 November 2016
3. Jumlah peserta : 240 orang
C. LATAR BELAKANG
Berdasarkan
hasil Konsolidasi Nasional pemetaan investasi mitra PS, terlihat bahwa
jumlah mitra Perhutanan Sosial masih terkonsentrasi di Sumatera dan
Kalimantan, sedangkan di Jawa Bali Nusra, Sulawesi, dan Maluku Papua
masih kurang, sehingga perlu pemerataan investasi dari aspek proporsi,
struktur, dan jumlah.
D. RUMUSAN HASIL
Berdasarkan maksud
dan tujuan pelaksanaan kegiatan Konsolidasi Nasional Pemetaan Investasi
Mitra Perhutanan Sosial, arahan Direktur Jenderal PSKL, dan diskusi
selama pelaksanaan kegiatan, berikut ini rumusan hasilnya:
1. Mempercepat proses PAK yang sudah habis masa berlakunya disesuaikan
dengan PermenLHK No.83/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2016.
2.
Perlu dibuat protokol komunikasi dan diambil langkah-langkah nyata
oleh
Ditjen PSKL bersama mitra untuk keberlanjutanpasca PAK/HPHD/IUP
agar ditindaklanjuti oleh Ditjen PSKL beserta eselon II, Pokja PPS
Provinsi dan UPT Balai PSKL terkait.
3. Penanganan potensi konflik menjadi strategi pengembangan PS yang tidak
terpisahkan dari keseluruhan proses PS.
4.
Seluruhpesertasepakatdan mendukung percepatan pencapaian target
pemberianakseskelolahutankepadamasyarakatseluas 12,7juta Ha.
Disarankan
Menteri LHK segera menerbitkan peraturan terkait PIAPS.
5. Perlu
diupayakanpemerataan lokus
kerjainvestasiMitraPerhutananSosialdikorelasikan dengan potensi areal PS
yang terpetakandalam PIAPS per region, per provinsi.
6.
Melengkapi data dan informasi dari hasil Konsolidasi Nasional Pemetaan
Investasi Mitra PSuntukmenggambarkan “massive”-nyasumberdayadalam
rangka
mendukung PS, sehingga
perlutindaklanjutpemetaaninvestasidalamskala
regional danprovinsi.
7. Kementerian LHK perlu mengkonsolidasikan
investasi lembaga kerjasama
pembangunan international dan nasional atau
project untuk mendukung
percepatan pencapaian target Perhutanan Sosial
yang massive dan merata
berdasarkan PIAPS.
8. Perlu memperkuat
penyediaan dan pemerataan sumberdaya untuk
mendukung Perhutanan Sosial
khususnya di wilayah yang belum menjadi
fokus mitra Perhutanan Sosial
berdasarkan potensi sebagaimana
digambarkan dalam PIAPS.
9.
Memperkuat koordinasi dan kerjasama lintas kementerian/lembaga antara
lain: KementerianPertanian, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi, KementerianDalamNegeri, Kementerian
Koperasi dan UKM, Pemerintah Provinsi/Kabupaten, Universitas, BUMN,
BUMD, BUMS, dsb.
10. Pengembangan Perhutanan Sosial perlu diintegrasikan dengan program-
programpembangunan desa dan kawasan perdesaan.
11. Mitra perhutanan sosial sepakat mendorong keterlibatan aktif kelompok
marjinal dan kelompok perempuan dalam pengelolaan perhutanan sosial.
Cisarua, 22-24November 2016
Perwakilan peserta,
1 Agus Nurhayat Direktorat PKPS
2 Muayat Ali Muhshi Pemerhati Perhutanan Sosial
3 Ichwanto M. Nuch Pemerhati Perhutanan Sosial
4 Sahala Simanjuntak Balai PSKL Maluku Papua
5 Hari Kaskoyo Universitas Lampung
6 Fakhrudin H.D Dinas Kehutanan Sulawesi Barat
7 Masrizal Saraan OIC
8 Suwito Kemitraan/Partnership
9 Iwan Wibisono TNC
10 Rendra Hertiadhi PT. Arangan Hutani Lestari
Mengetahui,
Direktur PKPS
WIRATNO