Tindak Tegas Pelaku Kebakaran Hutan Dan Lahan

Tue, 23 September 2014

Pushumas Kemenhut, Palembang : Pemerintah tegas menindak pelaku kebakaran hutan dan lahan. Hal tersebut disampaikan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan saat konferensi pers usai Rapat Terbatas Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan yang dipimpin oleh Wakil Presiden RI Boediono, Selasa (23/09) di Griya Agung, Palembang. Hadir dalam rapat tersebut Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya, Kapolri Jenderal Pol. Sutarman, Kepala BNPB Syamsul Maarif, serta sejumlah pejabat daerah terdampak kabut asap.

Berita Selengkapnya

Keterangan Foto :

Foto 1 : Rapat Terbatas Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan yang dipimpin langsung oleh Wakil Presiden RI Boediono, Selasa (23/09) di Griya Agung Palembang, menetapkan tiga langkah yang harus diambil semua pihak yaitu: preemptif, preventif dan penegakan hukum.

Foto 2 : Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan (kanan) berbincang dengan Kapolri Jenderal Pol. Sutarman (tengah) dan Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto (kiri) terkait penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Pemerintah tegas dalam penegakan hukum untuk menimbulkan efek jera serta mencegah potensi kerugian yang lebih besar.

Foto 3 : Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan (kedua dari kanan) bersama Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya (kedua dari kiri), Kepala BNPB Syamsul Maarif (paling kiri) dan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noordin (paling kanan) memberikan penjelasan pada konferensi pers usai Rapat Terbatas Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di Griya Agung, Palembang, Selasa 23 September 2014.

Melayani hak anda untuk tahu