Maklumat

“Dengan ini, Kami Menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan informasi dengan mudah, cepat, tepat waktu, sederhana dan murah, sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan dan apabila tidak menetapi janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku”


Kepala Biro Hubungan Masyarakat

selaku PPID Utama

Ir. Djati Witjaksono Hadi, M.Si


Melayani hak anda untuk tahu