45 Hari Program TBBS, 631 ton Sampah Indonesia Berhasil Dikelola

Wed, 21 March 2018

SIARAN PERS
Nomor : SP. 153 /HUMAS/PP/HMS.3/03/2018


Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rabu, 21 Maret 2018.
Gerakan Tiga Bulan Bersih Sampah (TBBS) dalam rangka peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2018 telah menunjukan hasil yang signifikan dalam pengelolaan sampah di Indonesia. Baru satu setengah bulan diselenggarakan yaitu sejak 21 Januari lalu hingga 4 Maret 2018 tercatat gerakan ini telah diselenggarakan tersebar di 25 provinsi dan 121 kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Jumlah gerakan yang telah dilaksanakan mencapai 1.485 kegiatan yang melibatkan total 2.055.092 orang. Dari seluruh gerakan ini tercatat jumlah sampah organik yang dikelola sebanyak 631,37 ton, sampah anorganik yang dikelola sebanyak 542,62 ton, dan sampah residu yang ditangani lebih lanjut ke TPA mencapai 586,41 ton.

Menurut Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya Rosa Vivien Ratnawati, harapan agar Indonesia bebas dari sampah bisa terwujud jika gerakan ini terus dilaksanakan di berbagai tempat di Indonesia.

"Gerakan TBBS diharapkan bisa membangkitkan gerakan masyarakat peduli sampah yang massif secara nasional sehingga menjadi jalan pemenuhan tujuan pembangunan pengelolaan sampah," ujar perempuan yang karib disapa Vivien tersebut.

Vivien mengatakan Kementerian Lingkungan Hidup ingin menggerakkan pengelolaan sampah yang baik di masyarakat sebagaimana target yang ditetapkan melalui Perpres 97 Tahun 2017 yaitu pada Tahun 2025 terdapat pengurangan timbulan sampah 30 % atau 20,9 juta ton serta penanganan sampah mencapai 70 % atau 49,9 juta ton.

Dari data Gerakan TBBS itu, menurutnya, Provinsi Jawa Barat adalah yang terbanyak melaksanakan kegiatan TBBS dari 25 provinsi di Indonesia. Yaitu sebanyak 14 kabupaten/kota di Jabar yang melakukan gerakan TBBS. Kemudian, diikuti dengan Provinsi Kalimantan Selatan dan Provinsi Sumatera Barat dengan masing-masing 13 kabupaten/kota yang menyelenggarakan TBBS.

Jika dilihat dari jumlah kegiatan yang diselenggarakan, maka Provinsi DKI Jakarta yang terbanyak melaksanakan kegiatan TBBS yaitu sebanyak 354 kegiatan. Lalu disusul dengan Provinsi Sumatera Barat sebanyak 205 kegiatan dan Provinsi Jawa Barat sebanyak 190 kegiatan.

Provinsi DKI Jakarta juga yang tercatat terbanyak dalam mengelola sampahnya selama pertengahan periode TBBS ini dilaksanakan yaitu 248,16 ton sampah anorganik, 99,53 ton sampah organik, dan 429,31 ton sampah residu.

"Masih satu setengah bulan lagi Gerakan TBBS ini diselenggarakan, tentunya diharapkan penambahan jumlah provinsi dan kabupaten/kota yang menyelenggarakan kegiatan ini yang diikuti dengan penambahan jumlah kegiatan sekaligus jumlah peserta atau kolaborator yang menyelenggarakannya," imbuh Vivien.

Vivien menyatakan gerakan pengelolaan sampah tahun ini sekaligus bertepatan dengan momen 10 tahun UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Diakuinya, dalam hal ini KLHK dan kementerian/lembaga terkait lainnya memiliki pekerjaan rumah untuk mengoptimalkan momentum Gerakan TBBS di daerah menjadi gerakan kepedulian seluruh masyarakat Indonesia dalam mengelola sampah secara benar.

Karena itu berdasarkan Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SE.1/MenLHK/PSLB3/PLB.0/1/2018 tentang Kerja Bersama untuk Peningkatan Penanganan Sampah dalam rangka Hari Peduli Sampah 2018, Gerakan TBBS difokuskan pada kebersihan pada berapa sarana pemerintah dan sarana publik dengan mengedepankan partisipasi masyarakat.

Di antaranya pelaksanaan sosialisasi/diseminasi dan kampanye bersih sampah, melaksanakan gerakan kebersihan pada sarana publik dan sarana pemerintah dan membangun gerakan masyarakat dalam mewujudkan Kota Bersih termasuk pada sarana publik. Gerakan TBBS ini berlangsung serentak di seluruh Indonesia mulai dari 21 Januari 2018 sampai dengan 21 April 2018 mendatang.

Untuk mewujudkan hal di atas, aspek yang perlu diperkuat oleh pemerintah, pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, LSM sekaligus komunitas masyarakat itu sendiri adalah dengan berkolaborasi.

"Perlu berkolaborasi menjadikan “pengurangan sampah di sumber” sebagai mindset utama dalam pengelolaan sampah, memperluas gerakan setiap komunitas peduli sampah (scaling-up) dan mereplikasi gerakan best practices dari setiap komunitas peduli sampah di komunitas masyarakat sekitarnya," tegas Vivien.

Di sisi lain dia berharap ada kolaborasi dalam membentuk jejaring (networking) di antara komunitas peduli sampah seluruh Indonesia. Vivien sangat mengharapkan kesadaran semua pihak untuk menjalankan kerja sama pengelolaan sampah yang baik.

Sementara itu, untuk memperoleh data lebih detail terkait penyelenggaraan Gerakan TBBS, masyarakat bisa menghubungi Direktur Pengelolaan Sampah KLHK, Novrizal Tahar melalui nomor telepon 021-85904934, email adipura.klhk@gmail.com serta laman KLHK pada http://sipsn.menlhk.go.id. (*)

#HPSN2018
#bersihbisakok
#MenteriLHKSitiNurbaya
#tigabulanbersihsampah

Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,
Djati Witjaksono Hadi – 081375633330

Melayani hak anda untuk tahu