Indonesia dan Norwegia Bahas Mekanisme Pendanaan REDD+

Fri, 29 September 2017

Nomor : SP. 278/HUMAS/PP/HMS.3/09/2017

Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jumat, 29 September 2017. Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jumat, 29 September 2017. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya bertemu Duta Besar Norwegia untuk Indonesia, Mr. Vegard Kalee , di Jakarta (28/09/2017). Pertemuan ini membahas persiapan pembayaran untuk tahap pengurangan emisi yang sudah terverifikasi, dalam kerangka kerjasama REDD+ (Reduction from Deforestation and Degradation).

Kerja sama yang telah dimulai sejak tahun 2010 ini hingga 2020 ini, merupakan tindak lanjut dari salah satu rangkaian acara Oslo REDD Exchange 2016, di mana dalam forum tersebut telah didiskusikan cara mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi fungsi hutan (REDD+). Indonesia dan Norwegia berkomitmen untuk menangani masalah lingkungan hidup dan kehutanan dalam beberapa tahun terakhir.

Kini setelah 7 (tujuh) tahun implementasi kerjasama REDD, kedua negara sepakat merancang beberapa program untuk mengukur ataupun mengurangi emisi karbon. Selain penguatan instrumen pendanaan, MRV protokol dan program yang disiapkan bersama untuk fase kedua, pertemuan ini menyepakati perlunya penambahan empat kegiatan strategi yang harus dikembangkan lebih lanjut yaitu penguatan strategi informasi kepada publik, memberikan ruang kepada para ilmuwan terlibat dalam pengukuran melalui definisi deforestasi yang kontekstual khususnya dalam konteks Indonesia, pembelajaran tentang hubungan masyarakat tentang hutan dan deforestasi yang terjadi, serta sistem pemantauan pengelolaan lahan gambut sebagai kontributor emisi.

Setelah pelaksanaan lanjutan strategi dan program REDD+ di tingkat nasional, pihak Norwegia akan segera melanjutkan kucuran pendanaan yang telah dikomitmenkan sebelumnya yaitu sebanyak USD 1 miliar, yang terdiri dari USD 200 juta dollar untuk tahap pertama dan kedua, dan USD 800 juta dollar untuk tahap ketiga (result based payment).

Adapun penyiapan rencana program akan dibahas lebih lanjut di tingkat Eselon I KLHK, dan diharapkan kerjasama dalam mengurangi emisi ini, dapat dirasakan oleh masyarakat sekitar kawasan hutan.

Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, 
Djati Witjaksono Hadi – 081375633330

Melayani hak anda untuk tahu