Kemenhut Bekerjasama Dengan Orangutan Foundation International (OFI) Lepasliarkan Orangutan

Fri, 21 June 2013

SIARAN PERS
Nomor : S. 276/PHM-1/2013

Kementerian Kehutanan bekerjasama dengan Orangutan Foundation International (OFI), PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMART), serta Asia Pulp and Paper (APP) melakukan Pelepasliaran Orangutan dan Peresmian Camp Release Seluang Mas di Seruyan, Kalimantan Tengah, 21 Juni 2013. Pelepasliaran ini merupakan hasil kerjasama OFI, SMART, dan APP dalam kegiatan konservasi dan perlindungan orangutan melalui Program Friends of the Orangutans yang telah berlangsung sejak tahun 2011.

Program ini menargetkan pelepasliaran 40 ekor orangutan sampai dengan akhir tahun 2013. Tahap pertama dilakukan pelepasliaran 6 ekor orangutan pada 21 November 2011. Lalu di tahap kedua, pada tanggal 11 Desember 2012 dilepasliarkan 5 ekor orangutan. Pada tanggal 21 Juni 2013 ini dilepasliarkan 10 ekor orangutan sekaligus meresmikan Camp Release Seluang Mas yang berfungsi sebagai tempat untuk memantau dan mengevaluasi pasca pelepasliaran orangutan ke habitat aslinya.

Orangutan dianggap sebagai species utama yang menjadi simbol untuk meningkatkan kesadaran konservasi serta menggalang partisipasi semua pihak dalam aksi konservasi. Kelestarian orangutan juga menjamin kelestarian hutan yang menjadi habitatnya dan kelestarian lingkungan makhluk hidup lainnya. Dari sisi ilmu pengetahuan, orangutan juga sangat menarik, karena mereka menghadirkan suatu cabang dari evolusi kera besar yang berbeda dengan garis keturunan kera besar Afrika. Sebagai satu-satunya kera besar yang hidup di Asia, orangutan dinilai memiliki potensi besar menjadi icon pariwisata untuk Indonesia dan wilayah Kalimantan khususnya.

Indonesia memiliki dua species Orangutan, yaitu orangutan sumatera (Pongo abelli) dengan total populasi sekitar 6.600 ekor dan orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus) dengan total populasi sekitar 36.000 ekor. Orangutan merupakan salah satu jenis primata yang menjadi bagian penting dari kekayaan keanekaragaman hayati kita, dan merupakan satu-satunya kera besar yang hidup di Asia, sementara tiga kerabatnya yaitu gorilla, chimpanze, dan bonobo hidup di benua Afrika.

Sekitar 70% populasi orangutan berada di luar kawasan lindung (Taman Nasional, Suaka Margasatwa, Cagar Alam, Taman Wisata Alam, dan Hutan Lindung) sehingga upaya konservasinya menghadapai banyak kendala dan tantangan, karena hutan yang menjadi habitatnya terus berkurang dan terfragmentasi sebagai akibat dari aktifitas pembangunan perkebunan, pengusahaan hutan, pertanian, pertambangan dan lain sebagainya. Akibat kondisi ini, kelangsungan hidup orangutan di luar kawasan lindung menjadi sangat terancam dan tidak jarang menimbulkan konflik satwa dan manusia yang berakhir dengan kematian satwa. Selain itu, orangutan seringkali dijadikan objek perburuan karena dianggap sebagai hama dan diperjualbelikan untuk binatang peliharaan.

Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan telah menetapkan Permenhut No.53/Menhut-IV/2007 tanggal 3 Desember 2007 mengenai Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Orangutan Indonesia tahun 2007 – 2017 yang dilaunching oleh Presiden RI pada saat pertemuan UNFCC di Bali beberapa tahun lalu. Program konservasi orangutan ini juga telah diimplementasikan melalui beragam pendekatan yang komprehensif, antara lain melalui skema REDD+, moratorium pembukaan hutan alam dan lahan gambut, peningkatan sumberdaya untuk pengelolaan kawasan konservasi, restorasi dan rehabilitasi kawasan hutan, dan penyelamatan orangutan melalui kegiatan rehabilitasi, translokasi dan pelepasliaran kembali ke habitat alaminya.

Jakarta, 20 Juni 2013

Kepala Pusat
u.b.
Kepala Bidang Pemberitaan
dan Publikasi

Ir. Erna Rosdiana, M.Si
NIP. 19620331 198703 2 001

Melayani hak anda untuk tahu