Langkah Kongrit Paska Paris Agreement

Thu, 31 March 2016

Nomor : S. 240 /HUMAS/PP/HMS.3/2/2016

Jakarta, Biro Humas, Kamis, 31 Maret 2016, Paris Agreement on Climate Change adalah dokumen penting yang dihasilkan dalam pertemuan COP 21 di Paris akhir tahun lalu. Pertemuan COP 21 dihadiri oleh seluruh negara-negara di dunia tentang isu perubahan iklim. Paris Agreement menjadikan kewajiban bagi negara-negara di dunia untuk menurunkan emisi gas rumah kacanya (GRK) sesuai dengan komitmen yang disampaikan oleh masing-masing negara dalam bentuk Nationally Determine Contributions (NDC).

Siti Nurbaya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyatakan bahwa Indonesia memiliki komitmen yang sangat kuat untuk menindak lanjuti secara kongrit Paris Agreement. Pada saat ini sedang berlangsung proses penyusunan NDC. Disamping itu langkah-langkah kongritn lainnya juga secara simultan sedang dilakukan, diantaranya adalah proses ratifikasi Paris Agreement ke dalam hukum positif Indonesia.

Saya berharap proses ini dapat kita selesaikan pada tahun ini, paling tidak pada bulan November tahun ini kita sudah mendapatkan hasilnya, demikian ditambahkan Siti Nurbaya. Oleh sebab itu, saya minta proses administratif dan aspiratifnya dapat berjalan dengan baik, khususnya proses aspiratif imbuh Siti Nurbaya.

Ferry Adamhar Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional, Kementerian Luar Negeri menyatakan bahwa saat ini adalah waktu yang sangat tepat untuk melakukan langkah-langkah kongrit berkaitan dengan Paris Agreement. Komitmen yang kuat dari Pemerintah Indonesia akan menjadikan posisi Indonesia sangat strategis dalam konteks isu perubahan iklim.

Pembahasan langkah-langkah persiapan proses ratifikasi tersebut juga dihadiri Kementerian Hukum dan HAM, Bappenas, Kantor Utusan Khusus Presiden Bidang Pengendalian Perubahan Iklim, dan stakeholder lainnya.

Penanggung Jawab Berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat KLHK, Novrizal HP: 0818432387
Informasi Pemantauan Kebakaran Hutan dan Lahan: http://sipongi.menlhk.go.id/

Melayani hak anda untuk tahu