Menhut Serahkan HTR, Hutan Desa, KBR, Bansos PPMPBK di Tapanuli Selatan

Sun, 03 November 2013

Pushumas Kemenhut, Padang Sidempuan : Menhut, Zulkifli Hasan dengan didampingi oleh Direktur Jenderal Bina Usaha Kehutanan, Bambang Hendroyono dan Plt. Direktur Jenderal Perlindungan dan Konservasi Alam, Soni Partono, Minggu (3/11) melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Padang Sidempuan Sumatera Utara. 

Dalam kunjungannya Menhut meyerahkan 6 Penetapan Areal Hutan Desa seluas 1.000 Ha, 23 unit KBR senilai Rp.1.150.000.000,- kepada 5 kelompok tani, Penyerahan 8 unit Bantuan Langsung Masyarakat Pengembangan Perhutanan Masyarakat Pedesaan Berbasis Konservasi senilai Rp.400.000.000,- kepada 5 kelompok tani, dan SK Pencadangan Areal Hutan Tanaman Rakyat seluas +/- 5.915 Ha. SK Pencadangan Areal Hutan Tanaman Rakyat tersebut diterimakan langsung kepada Bupati Tapanuli Selatan, Syahrul Pasaribu.

Menhut memuji kondisi hutan yang masih baik di Kabupaten Tapanuli Selatan, menut juga berpesan agar hutan yang masih dalam kondisi baik ini dijaga dengan baik dan tak lupa untuk direhabillitasi dengan menanam. (FOTOPUSHUMAS/ima/galih/arset).

Caption foto (1): Menhut disambut Bupati Tapanuli Selatan, Syahrul Pasaribu dengan membelitkan kain ulos yang merupakan kain khas Tapsel.

Caption foto (2): Menhut serahkan SK Pencadangan Areal Hutan Tanaman Rakyat (HTR) seluas +/- 5.915 Ha di wilayah Kab. Tapanuli Selatan.

Caption foto (3): Menhut serahkan penetapan areal hutan desa kepada 5 kelompok tani di Kab. Tapanuli Selatan.

Caption foto (4): Menhut serahkan secara simbolis bantuan berupa peralatan pertanian kepada kelompok tani di Kab. Tapanuli Selatan.

Captin foto (5): Menhut memberi sambutan.

caption foto (6): Menhut bersalaman dengan beberapa tokoh masyarakat yang hadir dalam acara kunjungan kerja menhut ke Tapanuli Selatan.

Caption foto (7): Menhut bersama Bupati Tapanuli Selatan, Syahrul Pasaribu melakukan penanaman pohon untuk mendukung dan mengkampanyekan Gerakan penanaman 1 milyar pohon khususnya di Kab. Tapanuli Selatan.

Melayani hak anda untuk tahu