Petani Hutan Dukung Perhutanan Sosial

Fri, 29 September 2017

Dukungan terhadap kebijakan Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS), disampaikan oleh masyarakat petani hutan dari Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur, kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
 
Dalam audiensinya kepada Menteri LHK di Jakarta (28/09/2017), para petani menyampaikan, pada dasarnya mereka mendukung program Perhutanan Sosial di wilayah kerja Perum Perhutani, karena telah sesuai dengan Undang-undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. 

Selain itu, para petani juga meminta agar KLHK mencermati kemungkinan adanya Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), yang sebenarnya tidak benar-benar mewakili petani-petani di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Mewakili Menteri LHK dalam audiensi tersebut, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL), Hadi Daryanto, menyampaikan, pada prinsipnya IPHPS untuk pengelolaan hutan lestari yang dikelola oleh rakyat. Oleh karena itu, beliau akan memastikan legalisasi IPHPS diterima oleh masing-masing anggota LMDH, yang sudah terdaftar dan diverifikasi.

Berita selengkapnya klik disini

Melayani hak anda untuk tahu