Pojok Iklim: Pemanfaatan Lahan Gambut Berbasis Kearifan Alam

Wed, 19 October 2016

Nomor : S. 104/HUMAS/PP/HMS.3/10/2016



Jakarta, Biro Humas Kementerian LHK, Rabu 19 Oktober 2016: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kembali menggelar diskusi bertajuk Pojok Iklim, sebuah wadah diskusi antara KLHK, para pelaku usaha dan akademisi dalam rangka membangun tingkat pemahaman dan visi yang sama dalam menyikapi isu perubahan iklim. Pojok Iklim yang diadakan pada hari Rabu, 19 Oktober 2016, mengangkat diskusi perubahan iklim melalui dua tema pembahasan.

Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) menjadi tema pertama yang dibawakan oleh Akhmad Tamanuruddin, petani asal Kalimantan Tengah sebagai narasumber. Melalui forum ini, Ahkmad Tamanuruddin yang dikenal dengan nama pak Taman menjelaskan bahwa lahan miliknya yang ditanami cabai, bayam, jagung dan juga beberapa tanaman keras seperti Jelutung serta buah-buahan berupa pisang, rambutan dan jeruk tumbuh subur pada lahan gambut. Keberhasilan pak Taman dalam menyuburkan lahan gambut ini menjadi bukti dan jawaban bahwa untuk menyuburkan lahan tidak perlu melakukan pembakaran lahan terlebih dahulu.

Secara teknis pak Taman menjelaskan bahwa PLTB mempunyai tiga pemahaman, pertama adalah Pembukaan Lahan Tanpa Bakar yang berarti proses awal membangun atau membuka lahan bagi petani. Kedua adalah Penyiapan Lahan Tanpa Bakar yang menjadi kebiasaan petani pada saat menjelang musim tanam dengan tidak membakar lahan. Ketiga adalah Pengelolaan Lahan Tanpa Bakar yaitu pengendalian dan pengolahan lahan dengan cara bijak dan terkendali. Semua dilakukan tanpa harus melakukan pembakaran lahan dalam prosesnya.

Keberhasilan pak Taman dalam pengelolaan lahan tanpa bakar yang disampaikannya dalam diskusi ini dapat digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan penyiapan lahan tanpa bakar untuk pembangunan hutan tanaman dan perladangan yang secara teknis dan ekonomi dapat dilaksanakan dengan ramah lingkungan.

Diskusi kemudian berlanjut dengan tema “Pengelolaan Hutan Gambut Berbasis Kearifan Alam” dengan narasumber Januminro, Pengelola Hutan Gambut “Jumpun Pambelom”, Kalimantan Tengah. Hutan Gambut Hak Milik “Jumpun Pambelom”, awalnya merupakan kawasan ex HPH yang beroperasi sejak tahun 1973 dan berakhir sekitar tahun 1993. Setelah tidak aktif lagi akibat masuk dalam lokasi Pengembangan Lahan Gambut 1 juta hektar dan adanya pengembangan wilayah dengan terbukanya akses jalan lintas Kalimantan, maka kawasan tersebut kemudian menjadi kawasan yang tidak terkelola dengan baik. Pada bagian lain kawasan, telah beralih fungsi dan rusak akibat invasi permukiman dan pembukaan lahan.

Kawasan yang terlantar dan rusak berat kemudian dipelihara dengan baik dengan melakukan perkayaan jenis, sehingga saat ini telah menjadi hutan sekunder dengan potensi jenis dan kerapatan yang cukup baik. Saat ini kawasan tersebut telah ditumbuhi dengan berbagai jenis pohon khas rawa gambut dengan ketinggian mencapai lebih dari 25 m dan diameter batang 50 cm.

Melalui forum ini, Januminro juga menjelaskan tentang konsep kearifan alam bahwa hutan memiliki kemampuan merestorasi diri (mengembalikan fungsinya secara bertahap) atau dengan istilah lain suksesi alami. Untuk mempercepat keberagaman, dilakukan perkayaan dengan jenis alami khas gambut. Kawasan hutan gambut yang rusak dapat kembali pulih mendekati kondisi awal, dengan tetap menjaga jangan dirusak atau terbakar.

Pada akhir paparannya, Januminro memberikan rekomendasi restorasi lahan gambut dengan pendekatan kearifan alam dan kearifan lokal agar menjadi pilihan untuk dikembangkan. Lebih sederhana, murah dan memiiliki keberagaman jenis, serta lebih efektif mengembalikan fungsi gambut sebagai pengatur tata air. Pengendalian Api Gambut, mengedepankan penguatan kapasitas, jejaring dan kemitraan Kelembagaan ditingkat tapak/desa, untuk dapat merespon secara cepat kebakaran lahan dan hutan.

Pengelolaan ekosistem gambut menjadi salah satu dari sejumlah strategi pemerintah Indonesia di sektor pengelolaan lahan dan hutan untuk mewujudkan penurunan emisi gas rumah kaca. Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 26% dengan usaha sendiri dan mencapai 41% dengan kerjasama internasional pada tahun 2020 dari kondisi tanpa adanya rencana aksi (bussiness as usual/BAU).

Penanggung Jawab Berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat KLHK, Novrizal Tahar, HP: 0818432387

Melayani hak anda untuk tahu