Rakor SesKab Bersama Menteri LHK Bahas Beberapa Pergeseran Fungsi Setneg dan Setkab

Fri, 31 July 2015

Biro Humas Kementerian LHK : Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya bersama Sekretaris Kabinet Andi Wijayanto mengadakan rapat koordinasi Sekretariat Kabinet dengan kementerian dan lembaga terkait beberapa pergeseran fungsi Sekretariat Negara (Setneg) dan Sekretariat Kabinet (Setkab) berdasarkan Perpres Organisasi yang baru, Jumat (31/7) di Ruang Rapat Utama Lantai 4 Gedung Pusat Kehutanan Manggala Wanabakti Jakarta. . Hal ini merupakan sinergi yang baik antara Setkab dan kementerian/lembaga serta untuk mengetahui batas kewenangan masing-masing agar tidak terjadi tumpang tindih khususnya yang terkait kebijakan teknis Kementerian/Lembaga.

Rakor juga membahas tentang instruksi Presiden yang tertuang dalam RPJMN untuk penyediaan lahan bagi masyarakat seluas 12,7 juta Ha yang berasal dari kawasan hutan, upaya pengakuan dan perlindungan hukum Masyarakat Hukum Adat (HMA) dan penanggulangan korban erupsi Gunung Sinabung. Presiden menegaskan bahwa 12,7 juta Ha hutan sosial yang akan diusahakan oleh rakyat secara langsung dan 9 juta Ha lahan pertanian yang akan diberikan kepada petani harus benar-benar jelas terlebih dulu mekanismenya. Salah satu upaya untuk menjamin hal tersebut dengan menerbitkan Inpres Program Perhutanan Sosial. Untuk menjamin Inpres ini akan aman dan tepat sasaran, Kementerian LHK melakukan upaya diantaranya dengan membangun focal point/kelompok kerja di setiap provinsi/kabupaten dengan memanfaatkan jaringan online, membangun pelayanan sistem on line perhutanan sosial untuk operasionalisasi, melatih assesor dan mediator resolusi konflik bersertifikat serta melakukan monitoring dan evaluasi.

Berita selengkapnya

Melayani hak anda untuk tahu