“Dengan ini, Kami Menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan informasi dengan mudah, cepat, tepat waktu, sederhana dan murah, sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan dan apabila tidak menetapi janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku”
Kepala Biro Hubungan Masyarakat
selaku PPID Utama
Ir. Djati Witjaksono Hadi, M.Si