Aksi Terpadu Pelestarian Danau Toba

Thu, 19 July 2018

Biro Humas KemenLHK, Toba Samosir : Impian masyarakat Batak untuk memiliki destinasi wisata kelas dunia akan segera terwujud. Danau Toba sebagai danau terbesar di Asia Tenggara yang terletak di Prov. Sumatera Utara direncanakan akan dikelola Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Danau Toba. Pembahasan rencana pengelolaan Danau Toba kedepan ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli, dihadiri Menteri Koordator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut B. Panjaitan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Pariwisata Arief Yahya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Plt. Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi dan Kapolda Sumut Irjen Pol Ngadino, dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Danau Toba, Sabtu (9/1) di Institut Teknologi Del, Labugoti, Toba Samosir, Sumatera Utara. Rapat tersebut juga dihadiri oleh tokoh adat dan bupati di wilayah Danau Toba.

Danau Toba merupakan danau vulkanik berukuran 100 km x 30 km hasil letusan supervolcano Toba pada 73.000 – 75.000 tahun lalu. Sisa magma berukuran sangat besar membentuk sebuah pulau yang saat ini kita kenal dengan Samosir bahkan wilayah Danau Toba meliputi di 7 Kabupaten di Sumatera Utara. 

Untuk itu, dalam pengelolaannya akan dikembangkan konsep single management dan single destination seperti manajemen Angkor Watt yang mengangkat pariwisata kamboja. Pemerintah akan membangun infrastruktur pendukung seperti bandara, jalan tol, rel kereta api, perhotelan, pusat perbelanjaan, dll, serta meningkatkan kualitas lingkungan Danau Toba. 

Dari sisi lingkungan, Menteri LHK, memaparkan bahwa penurunan kondisi lingkungan di Danau Toba saat ini disebabkan oleh Erosi dan pembakaran lahan, Limbah yang bersumber dari limbah domestik, limbah keramba jaring apung dan limbah peternakan sekitar Danau Toba, serta Pemanfaatan bantaran danau yang kurang tepat. Akibatnya kualitas air di Danau Toba menjadi tercemar (sejak 2012: kategori cemar sedang), terjadi sedimentasi di sejumlah tempat dan jumlah wisatawan berkurang. 

Untuk mengatasi hal tersebut, Siti Nurbaya menyampaikan bahwa diperlukan Gerakan Aksi Terpadu Pelestarian Danau Toba, meliputi: 

1. Koordinasi 8 (delapan) Pemkab Pemangku Wilayah (Simalungun,               Tobasa, Samosir, Taput, Humbahas, Karo, Dairi, Asahan),
2. Penegakan/implementasi peraturan perundang-undangan secara                   konsisten,
3. Danau sebagai halaman depan hotel dan pemukiman,
4. Instalasi Pengelolaan Air Limbah septic tank komunal di kawasan pemukiman,
5. Instalasi Pengelolaan Air Limbah Biogas di usaha peternakan,
6. Mengendalikan Keramba Jaring Apung,
7. Reboisasi/penghijauan secara kontinue menggunakan pohon toleran           kebakaran dan tanah berbatu,
8. Sistem pertanian campuran/agroforestry,
9. Pengembangan teknologi tepat guna berbasis 3R,
10. Pengembangan kelembagaan masyarakat,
11. Pemberdayaan tokoh agama dan tokoh adat,
12. Pengelolaan kawasan berbasis Model DAS Mikro (MDM).

Penanggung jawab berita :
Eka W. Soegiri (Kepala Biro Humas KLHK) Telp 0816810859

Melayani hak anda untuk tahu