KPH Aceh Implementasikan Pengendalian Perubahan Iklim Kerjasama Indonesia – Uni Eropa

Tue, 01 August 2017

Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) memiliki peluang besar dalam meningkatkan perekonomian masyarakat di sekitar hutan serta berkontribusi dalam meningkatkan pendapatan daerah. Dede Hadi, yang mewakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Aceh berbagi pengalaman tentang betapa penting dan strategisnya peranan KPH pada media briefing di Jakarta, yang dipandu oleh Kepala Biro Humas Kementerian LHK, dan didampingi Billy Hindra Senior Advisor Project serta Muamar Vebry dari Perwakilan EU (31/7/2017).

Dede memberikan contoh hasil hutan non-kayu, seperti madu hutan, sumber obat herbal yang berasal dari akar-akar tumbuhan hutan, serta buah-buahan hasil hutan yang potensial dalam menghasilkan rupiah tanpa merusak ekosistem di hutan. KPH Aceh mengembangkan pola pengelolaan hutan bersama masyarakat, dengan beberapa ketentuan yakni tidak menghilangkan fungsi kawasan, tidak memperjualbelikan, dan mempertahankan pola agroforestry.

Melayani hak anda untuk tahu