Partisipasi Perusahaan Dalam Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan Harus Meningkat

Thu, 14 December 2017

Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis, 14 Desember 2017. Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, KLHK, Raffles B. Panjaitan menekankan perlu adanya perubahan paradigma dalam mengelola Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan (IUPHH) baik pada hutan alam maupun hutan tanaman di Indonesia terkait bidang kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 

“Kegiatan masa lalu yang tidak terukur harus ditinggalkan dan mulai bekerja dengan pola-pola terukur dan fokus pada pencegahan”, tegas Raffles pada kegiatan Evaluasi Kegiatan Pengendalian Karhutla 2017 dan Menyusun Program Kerja 2018, dihadapan 33 perusahaan pemegang IUPHH di Jogjakarta, 11 – 12 Desember 2017. 

“Misalnya target pembentukan organisasi dalkarhutla seperti jumlah regu inti, regu perbantuan dan regu pendukung, target desa binaan, Masyarakat Peduli Api (MPA), peta rawan, frekuensi patroli, serta frekuensi kampanye”, jelas Raffles. 

Saat ini, Masyarakat Peduli Api (MPA) telah dibentuk di desa rawan kebakaran hutan dan lahan di 25 provinsi dengan jumlah anggota 9.963 orang/664 regu. Selain itu, banyak lembaga pemerintah dan swasta yang telah melakukan pembuatan Bangunan Fisik Tata Air guna penanganan karhutla. Sampai dengan tahun 2017 telah terbangun sekat kanal sebanyak 15.636 unit, embung 2.581 unit, dan sumur bor 1.527 unit. 

Berita selengkapnya klik disini

Melayani hak anda untuk tahu