SITI NURBAYA TINJAU DAN BERDIALOG DENGAN MASYARAKAT HUKUM ADAT AMMATOA KAJANG

Mon, 08 August 2016

Bulukumba, Biro Humas Kementerian LHK, Senin, 8 Agustus 2016.
Menteri LHK Siti Nurbaya, meninjau dan berdialog langsung dengan Masyarakat Hutan Adat Ammatoa Kajang, Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan untuk melihat kearifan lokal masyarakat tersebut dalam menjaga dan mengelola hutan. Keberadaan Masyarakat Hukum Adat (MHA) memberikan pengkayaan terhadap format pengelolaan hutan bersama masyarakat berdasarkan prinsip-prinsip kelestarian, keberpihakan, dan kearifan lokal.

MHA Ammatoa Kajang sangat teguh memegang dan menerapkan prinsip kelestarian dan keharmonisan alam. Mereka sangat mempercayai bahwa hutan adalah sebagai perwujudan ibu pertiwi yang mengamanahkan tidak boleh ada jarak, tidak boleh ada antara terhadap kelestarian hutan dengan keseharian hidup mereka. Masyarakat disana menerapkan hidup sederhana dari hasil pertanian ladang dan sawah. Jika hutan baik, maka adat juga akan baik.

Berita selengkapnya

Melayani hak anda untuk tahu