Skema Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat untuk Masyarakat di Dalam dan Sekitar Hutan

Sat, 16 July 2016


Biro Humas Kementerian LHK, Lampung : Guna melihat keberhasilan pengelolaan hutan oleh masyarakat, dan mendengarkan secara langsung kendala yang dihadapi serta untuk mencarikan solusi konkrit, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya berkunjung ke 2 (dua) kelompok tani hutan (KTH), Sabtu (16/7) di Provinsi Lampung, Dalam kunjungan kerja sehari ini, Siti Nurbaya didampingi Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) San Afri Awang, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Hadi Daryanto, beberapa pejabat eselon II Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan perwakilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) KLHK di wilayah Lampung. Turut hadir Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung sekaligus menjabat Plt. Sekretaris Daerah Prov. Lampung, Sutono, Kepala Bappeda serta pejabat lainnya. 

Saat meninjau kedua KTH tersebut, Siti menyampaikan bahwa terdapat 26 daerah di seluruh Indonesia yang perlu diteliti untuk ditentukan skema apa yang tepat dalam pengelolaan hutan bersama masyarakat, “Karena tiap daerah memiliki spesifikasi sendiri dan pendekatan penanganannya pun akan berbeda, untuk itu kita perlu melihat langsung kondisinya dan mendengarkan masukan-masukan dari masyarakat setempat”, ucap Siti. Lebih lanjut siti menyampaikan, “Bagaimana hutan dapat mensejahterakan masyarakat yang ada di dalam dan di sekitarnya, sedapat mungkin masyarakat tersebut tidak terusir, mereka diperbolehkan untuk memanfaatkan hutan tapi tidak memiliki”, ungkap Siti.

KTH pertama yang dikunjungi adalah Kelompok Tani Wana Karya di Desa Bogorejo Kecamatan Gedung Tataan Kab. Pesawaran. Kedua, Kelompok Tani Hutan Agro Forest Park di Desa Karang Rejo Kecamatan Jati Agung Kab. Lampung Selatan.


Melayani hak anda untuk tahu