Sun, 13 May 2018
Dengan berakhirnya Bonn Climate Change Conference (BCCC) yang diikuti oleh 197 negara anggota UNFCCC, Indonesia kembali menegaskan pentingnya pembentukan Kelompok Kerja Fasilitatif untuk operasionalisasi “platform” Komunitas Lokal dan Masyarakat Adat (Local Community and Indegenous People/LCIP).
Hal ini disampaikan Dr. Nur Masripatin, selaku ketua DELRI, di Bonn, (11/05) waktu setempat, sebagai salah satu kesimpulan pembahasan Paris Agreement Work Program (PAWP) atau Pedoman Pelaksanaan Perjanjian Paris (Paris Rules Book), untuk dilaksanakan semua pihak dan diadopsi pada COP 24 di Katowice.
"Indonesia memandang bahwa tujuan Kelompok Kerja Fasilitasi dan Platform LCIP, adalah untuk meningkatkan transparansi dan partisipasi, sehingga memastikan “no one left behind. Terkait hal ini, sangat penting untuk memasukkan komunitas lokal dalam Kelompok Kerja Fasilitatif dan Platform LCIP", tegasnya.