25 Tahun Kerjasama Indonesia - Uzbekistan

Mon, 21 August 2017

Memasuki 25 tahun kerjasama bilateral Indonesia dan Uzbekistan, saat ini ekspor produk kayu dari Indonesia ke Uzbekistan berupa furniture sebesar US$ 37.258,70, (2016), dan di tahun 2017, sampai bulan Juni telah tercatat sebesar US$ 36.620,00 (Data Sistem Informasi Legalitas Kayu, KLHK 2017).

Sebagaimana disampaikan oleh Menteri LHK, Siti Nurbaya dalam pertemuannya dengan Deputi PM/ Menteri Pertanian dan Sumber Daya Air Uzbekistan Y.M. Mr. Zoyir Mirzaev, di Jakarta (21/08/2017), beberapa kebijakan, inisiasi dan praktek telah dilakukan KLHK untuk mendukung pengelolaan hutan yang berkelanjutan, seperti Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK), Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), restorasi ekosistem, pengelolaan kawasan gambut, moratotium gambut dan hutan primer.

“Beberapa kebijakan strategis KLHK antara lain yaitu menjaga kualitas lingkungan untuk meningkatkan daya dukung lingkungan, keamanan air, dan kesehatan masyarakat; mengoptimalkan potensi sumber daya hutan dan lingkungan secara berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan masyarakat; dan memelihara keseimbangan ekosistem dan keanekaragaman hayati, serta keberadaan sumber daya alam sebagai sistem pendukung kehidupan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan”, Siti Nurbaya menjelaskan.

Berita selengkapnya klik di sini

Melayani hak anda untuk tahu