Wed, 16 November 2016
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Siti Nurbaya, menjadi salah satu pembicara pada acara “Advancing Global Goals for Forests and Climate Change” di COP22 Marrakech, Selasa 15 November 2016.
COP ke-22 berlangsung selama 7-18 November 2016. Agenda utama dari konferensi
kali ini adalah membahas implementasi Persetujuan Paris.
Berdasarkan Persetujuan Paris, setiap negara mmenyampaikan target penurunan
emisi GRK, yang bertujuan menjaga kenaikan suhu global tetap di bawah 2 derajat
dibanding dengan masa pra industri.
Siti Nurbaya menjelaskan, sepanjang tahun 2016 banyak kebijakan dan langkah
operasional Indonesia yang berdampak langsung pada penurunan emisi. Termasuk soal moratorium dan restorasi gambut, pengendalian kebakaran hutan dan
lahan, dan pencegahan deforestasi. Semua kebijakan dan langkah operasional
tersebut memiliki indikator yang jelas sehingga terukur dan bisa dipantau dan
diverifikasi.
Menteri KLHK juga menegaskan bahwa kebijakan untuk penurunan emisi di Indonesia
bukanlah untuk menyenangkan negara lain. Melainkan amanat dari peraturan
perundang-undangan untuk menyejahterakan masyarakat Indonesia.