Thu, 21 July 2016
Nomor : S. 21 /HUMAS/PP/HMS.3/6/2016
Jakarta – Biro Humas, 21 Juli 2016: Belajar dari pengalaman masa lalu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan meyakini bahwa dengan memberikan pengalaman secara nyata kehidupan di hutan, khususnya kawasan konservasi kepada generasi muda, akan menjadi salah satu energi dalam pengelolaan hutan secara lestari. Upaya ini secara langsung akan terendap dan ketika tiba masanya, pengalaman ini memberikan pengaruh yang baik dalam membantu mengambil keputusan dalam pengelolaan hutan dan lingkungan. Hal ini semata dilandasi atas satu alasan paling realistis, yaitu karena pengelolaan hutan dan lingkungan, tak pernah bisa dilepaskan dari kehidupan sehari-hari di masyarakat.
Berdasarkan pengalaman ini, selanjutnya menjadi semangat dan ciri utama menjaga lingkungan hidup dan kehutanan adalah dengan melakukan konservasi dan pembuatan taman nasional. Lahir dari semangat konservasi, kampanye “Ayo ke Taman Nasional” digalakkan, dan seiring dengan bertambah pentingnya arti kawasan konservasi dewasa ini, dan dengan semakin kompleksnya ancaman kerusakan lingkungan, pada era reformasi muncul konsep good governance dengan salah satu prinsip mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengelolaan kawasan hutan dan keanekaragaman hayati.
Gagasan pemerintah mengenai kolaborasi pengelolaan Kawasan Suaka Alam (KSA) dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA) sebagaimana dituangkan dalam Permenhut Nomor P.85/Menhut-II 2004 menyatakan bahwa fungsi KSA dan KPA berfungsi sebagai wilayah perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya, sehingga diperlukan ketetapan mengenai kolaborasi pengelolaan kawasan. Pemanfaatan secara lestari dengan memberi peluang akses bagi masyarakat untuk ikut bergerak dan berusaha dalam pemanfaatan jasa lingkungan dan Tumbuhan dan Satwa Liar secara lestari. Sementara fungsi kawasan konservasi adalah untuk dikelola dan dimanfaatkan secara lestari, selaras, bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Sebagai bentuk konservasi, pemerintah etapkan 27,8 juta hektar kawasan konservasi yang terdiri dari 52 taman nasional, 113 taman wisata alam, 22 taman hutan raya, 246 cagar alam, 77 suaka margasatwa, dan 14 taman buru serta perlindungan terhadap tumbuhan dan satwa liar yang terancam punah. Kawasan-kawasan ini membutuhkan upaya pengelolaan yang efektif yang tidak cukup hanya dengan pengamanan dan perlindungan oleh pengelola saja serta pembukaan akses untuk pemanfaatannya, melainkan juga sangat membutuhkan kesadaran, kepedulian serta dukungan seluruh masyarakat Indonesia.
“Ayo ke Taman Nasional” kemudian diimplementasikan dalam bentuk Jambore Konservasi, sejak tahun 2009 pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2009 menetapkan 10 Agustus sebagai hari Konservasi Alam Nasional (HKAN). Dengan demikian tanggal 10 Agustus sangat penting maknanya sebagai batu pijakan pengintegrasian konservasi alam dalam pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Tahun 2015 yang lalu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) sukses menyelenggarakan Jambore Konservasi di Taman Nasional Ujung Kulon, Banten. Menyusul kesuksesan tahun lalu itu, Kementerian LHK kembali akan menyelenggarakan Jambore Konservasi selama 3 hari yaitu dari tanggal 8-10 Agustus 2016. Mengambil tempat di Taman Nasional Bali Barat, sebagai tempat hidup terakhir Jalak Bali, yang merupakan salah satu jenis burung kebanggaan masyarakat Bali.
Pada Jambore Konservasi ini, KLHK akan mengajak peserta jamboree untuk melihat secara langsung pengelolaan sebuah kawasan konservasi, menggali seluruh seluk-beluk kehidupan Jalak Bali, dan menikmati keindahan Taman Nasional Bali Barat. Sesuai visi HKAN, Jambore Konservasi diharapkan dapat mempersatukan tekad, semangat, jiwa cipta, rasa dan karsa seluruh elemen bangsa dalam konservasi alam nasional serta kaitannya dengan perubahan iklim di seluruh dunia serta strategi yang harus dilakukan dalam menghadapinya. Rangkaian kegiatan “Road to HKAN 2016” ini digelar berupa pemberian apresiasi kepada masyarakat, mitra polisi hutan, lembaga penangkar; Lomba Poto dan Menulis yang bertujuan untuk mengekspos keindahan taman-taman nasional di Indonesia; Festival Layangan Satwa; Bincang-Bincang mengenai perdagangan satwa dan konservasi; serta Buyan Trail Run yang untuk mengajak masyarakat peduli sekaligus mengunjungi kawasan konservasi.
Puncak rangkaian kegiatan Jambore Konservasi akan ditandai dengan Kemah Konservasi Bersama kelompok pencinta alam, Pramuka Saka Wanabakti/ Saka Kalpataru yang akan melakukan transplantasi terumbu karang, penyerahan indukan burung jalak bali di Taman Nasional Bali Barat pada tanggal 10 Agustus 2016 kepada masyarakat penangkar.
---
Penanggung jawab berita:
Plh. Kepala Biro Humas
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Helmi Basalamah – 0813 1659 7543