DALAM 6 BULAN TERAKHIR, 3 BAYI GAJAH LAHIR DI LEMBAGA KONSERVASI KASIANAN - BALI

Tue, 24 January 2017

SIARAN PERS
Nomor : SP. 15  /HUMAS/PP/HMS.3/01/2017


Jakarta, Biro Humas Kementerian LHK, Selasa, 24 Januari 2017. Pada hari Minggu, 22 Januari 2017 pukul 23.30 WITA, seekor bayi Gajah sumatera (Elephas maximus) betina lahir di Lembaga Konservasi (LK) PT. KASIANAN, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali. Dengan berat badan 96 kg dan panjang 89 cm, bayi tersebut lahir dari indukan betina Helen dan jantan Ajai. Kondisi anak gajah dan indukannya baik dan sehat, dan ini merupakan bayi gajah ketiga yang lahir selama 6 bulan terakhir di LK PT. KASIANAN.

Sebelumnya, 2 bayi gajah telah lahir di LK ini. Pertama, pada hari Rabu, 22 Juni 2016 pukul 03.33 WITA lahir seekor bayi gajah dengan jenis kelamin betina, memiliki berat 85 kg dan tinggi 80 cm dari indukan Agnes dan Edo. Bayi gajah yang lahir pertama ini bertepatan dengan suasana hari suci Saraswati, oleh karena itu diberi nama Saraswati. Kelahiran kedua pada hari Rabu, 23 November 2016 pukul 2.52 WITA dengan jenis kelamin jantan. Bayi gajah ini memiliki berat 85 kg, panjang 90 cm, dan tinggi 81 cm dari indukan Della dan Ajay.

PT. KASIANAN (Bali Elephant Camp) telah bekerjasama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali dalam upaya konservasi tumbuhan dan satwa liar. LK ini berupa Taman Satwa yang berlokasi di Desa Carangsari, Kecamatan Petang, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali.

Kelahiran bayi gajah ini, telah menambah total populasi gajah captive (ex-situ) di Indonesia menjadi 1.328 ekor, terdiri dari jantan 474 ekor dan betina 854 ekor. Dari total populasi tersebut, 548 ekor berada di Lembaga Konservasi Khusus/Pusat Latihan Gajah/Pusat Konservasi Gajah, dan 780 berada di LK untuk kepentingan umum.

Dalam rangka meningkatkan populasi satwa gajah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah melakukan berbagai upaya, diantaranya melakukan survei dan monitoring jumlah, distribusi, keragaman genetis populasi gajah, serta kampanye penyadartahuan kepada masyarakat.

Upaya mempertahankan habitat gajah juga dilakukan, melalui koordinasi pembangunan yang berpihak pada pelestarian populasi gajah, penanganan konflik manusia dan gajah secara ekologi, ekonomi dan sosial, serta penegakan hukum terhadap perburuan gajah dan perdagangan gading gajah ilegal.


Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,
Djati Witjaksono Hadi – 081375633330

Melayani hak anda untuk tahu