Data Izin Pelepasan Kawasan Hutan dan Penggunaan Kawasan Hutan 10 Tahun Terakhir Akan Di Review

Thu, 19 July 2018

Pushumas Kemenhut, Jakarta : Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Siti Nurbaya menyetujui untuk memberikan Data Izin Pelepasan Kawasan Hutan dan Penggunaan Kawasan Hutan 10 Tahun Terakhir yang diminta oleh Komisi IV DPR RI pada Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI, Senin (30/3) di Ruang Sidang Komisi IV DPR RI Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta. 

Data 10 Tahun Terakhir tersebut akan digunakan oleh Komisi IV DPR RI untuk melakukan pengawasan terhadap dugaan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pihak-pihak penerima izin dalam menggunakan izin yang telah diterimanya, menyusul banyaknya kasus-kasus pelanggaran terutama yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit dalam penggunaan lahan. 

Beberapa permasalahan lain yang diangkat pada rapat yang dipimpin oleh Edhy Prabowo dari Fraksi Partai Gerindra ini adalah permasalahan permintaan detail rencana Program Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2015; permintaan penyiapan anggaran, SDM serta sarana prasarana lapangan dalam siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan; permintaan memberikan data usulan perubahan peruntukan kawasan hutan dalam revisi RTRWP yang sudah disampaikan kepada Komisi IV DPR RI; permintaan untuk segera membentuk kelembagaan Asean Coordinating Center on Transboundary Haze Pullution untuk meningkatkan efektifitas penanganan bencana polusi asap lintas batas ASEAN; serta permintaan untuk segera menyelesaikan restrukturisasi organisasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar realisasi program dan kegiatan serta serapan anggaran tahun 2015 dapat berjalan maksimal.

Rapat Kerja yang terbuka untuk umum ini dihadiri oleh 41 orang Anggota Komisi IV DPR RI dari 50 Anggota yang terdaftar. Sementara itu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan didampingi oleh 8 orang Eselon I dan jajaran Eselon 2, Eselon 3 terkait.

Melayani hak anda untuk tahu