Fri, 05 May 2017
Tiga Program Prioritas Presiden Jokowi dalam Rencana Kerja Pemerintah 2017 sesuai Perpres 45/2016 yaitu Kemandirian Pangan, Reforma Agraria dan Pengembangan Kawasan Perdesaan. Tiga program prioritas ini diharapkan sebagai jawaban atas krisis kesenjangan kesejahteraan, keadilan dalam distribusi, alokasi lahan dan distribusi manfaatnya, keadilan lingkungan, serta pembangunan jangka panjang.Untuk reforma agraria, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah mengalokasikan 4,1 juta ha untuk Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA). Obyek TORA seluas 4,1 juta Ha ini berasal dari alokasi 20% perusahaan perkebunan dari pelepasan kawasan hutan, dan seluas 2,1 juta Ha dari Hutan Produksi yang dapat dikonversi (HPK) di kawasan hutan yang tidak produktif. Kawasan hutan tersebut telah diidentifikasi dan akan dilepaskan untuk menjadi TORA melalui skema redistribusi kawasan dan legalisasi aset.