Dirjen Gakkum: “Ini Bagian dari Extra Ordinary Crime”

Wed, 05 October 2016

Serang – Banten, Biro Humas Kementerian LHK, Rabu, 5 Oktober 2016: Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian LHK, Rasio Ridho Sani mengatakan, “Ini merupakan bagian dari Extra Ordinary Crime. Karena dengan ditangkapnya truk-truk yang membawa beragam jenis kayu rimba campuran dari hutan negara di Sumatera Selatan, ini membuktikan rantai kejahatan yang cukup panjang. Tentunya melibatkan banyak pihak, dari penebang kayu, perambah hutan, pemodal hingga penadah dan perusahaan angkutan.” Demikian paparnya saat memimpin langsung membentangkan pita segel “PPNS Line” di perusahaan sawmill/woodworking PD. KM di Jl. Warung Jaud No. 8 Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Provinsi Banten, Rabu, 5 Oktober 2016. “Kami masih terus menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam illegal logging, khususnya yang terjadi di pulau-pulau besar seperti Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi” tandasnya.

Berita selengkapnya

Melayani hak anda untuk tahu