Wed, 19 October 2016
akarta, Biro Humas, Rabu 19 Oktober 2016: Hari ini (Rabu, 19/10/2016)
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, melakukan sidang
paripurna DPR RI yang ke-9 masa sidang pertama tahun 2016-2017, dan
membahas pengambilan keputusan atas Rancangan Undang-undang Pengesahan
Paris Agreement to the United Nations Frame Works on Climate Change atau
Persetujuan Paris atas Konvensi Kerangka Kerja PBB mengenai Perubahan
Iklim menjadi Undang-undang.
Setelah melakukan pengambilan
keputusan tingkat satu, diikuti dengan pengambilan keputusan tingkat dua
yang dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI dan dihadiri oleh pemerintah
yang diwakili oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta
beberapa pejabat Esselon I dari Kementerian Luar Negeri dan Kementerian
Hukum dan HAM. Untuk itu berdasarkan UU No.42 thn 2014, dimana proses
pengambilan keputusan tingkat dua merupakan pengambilan keputusan akhir
dalam proses di DPR RI.
Berita selengkapnya