DUKUNG RESTORASI GAMBUT, KLHK DAN BRG JALIN KERJASAMA RISET

Tue, 09 May 2017

 Berbagai upaya restorasi ekosistem gambut dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), mulai dari pembuatan canal blocking, penanaman, hingga berbagai kajian dan penelitian. Salah satu implementasinya, yaitu dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman riset aksi dan pemanfaatan hasil riset BLI, oleh Kepala Badan Litbang dan Inovasi (BLI), KLHK dengan Deputi Bidang Penelitian dan Pengembangan, Badan Restorasi Gambut (BRG), di Bogor, Senin (08/05/2017).

“Kerjasama ini meliputi kegiatan pemantauan, fasilitasi dan koordinasi pemanfaatan hasil penelitian, pengembangan dan inovasi LHK, untuk mendukung pelaksanaan restorasi lahan gambut”, ujar Dr.Henry Bastaman, Kepala BLI KLHK.

Penandatanganan ini juga diikuti dengan penandatanganan 7 (tujuh) Perjanjian Kerja Sama (PKS), oleh Kepala Pokja Bidang Penelitian dan Pengembangan BRG, Ir. C. Nugroho S. Priyono, M.Sc dengan Sekretaris BLI dan para Kepala Pusat Litbang serta beberapa Kepala Balai Litbang lingkup BLI.

Berita selengkapnya klik disini 

Melayani hak anda untuk tahu