Tue, 08 September 2015
Nomor : S. 568/PHM-1/2015
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengadakan jumpa pers pada Selasa, 08 September 2015 di Gd. Manggala Wanabakti Jakarta,terkait telah dibentuknya Satgas Pengendalian Nasional Operasi Darurat Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, mengingat terjadinyakebakaran hutan dan lahan serta bencana asap di sejumlah provinsi di Kalimantan dan Sumatera. PembentukanSatgas ini sesuai dengan arahan Bapak Presiden tanggal 4 September dan hasil Rakor tingkat menteri tanggal 5 September 2015, sebagai tindak lanjut Menteri LHK mengeluarkan Keputusan Menteri LHK nomor: 367/MenLHK-Setjen/2015tanggal 7 September 2015tentang Satgas Pengendalian Nasional Operasi Darurat Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan.
Bapak Presiden telah memberikan arahan untuk segera dilakukan pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Sementara situasi sampai akhir minggu pertama bulan september terjadi eskalasi jumlah hotspot dan diantaranya telah berakibat mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat.