Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam Sektor Kehutanan dan Perkebunan

Tue, 17 February 2015

Pushumas Kemenhut, Jakarta : KPK dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyelenggarakan acara Kick Off Meeting Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam Indonesia Sektor Kehutanan dan Perkebunan,Selasa (17/2)di Rimbawan I Gedung Pusat Kehutanan Manggala Wanabakti Jakarta.
Sesuai dengan Pasal 6 huruf e dan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempunyai tugas untuk monitoring terhadap penyelenggaraan pemerintah negara. Sebagai bagian dari pelaksanaan tugas tersebut, KPK akan melakukan kegiatan Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam Sektor Kehutanan dan Perkebunan di 24 Provinsi.

Berita Selengkapnya

Melayani hak anda untuk tahu