Tue, 29 August 2017
Dalam rangka mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), pemerintah diharapkan dapat melaksanakan operasional yang ramah lingkungan dan bertanggungjawab. Salah satu perwujudan hal ini, yaitu dibangunnya Green Public Procurement (GPP) atau Pengadaan Barang/Jasa yang ramah lingkungan.
Mewakili Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dalam membuka Workshop Green Public Procurement (GPP) Nation Wide Promotion di Jakarta (29/08/2017), Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga, Ilyas Asaad, menyampaikan bahwa GPP selain dapat menghemat belanja negara, juga memberikan sumbangan dalam peningkatan kualitas lingkungan.
“Dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia, semakin memperkuat pentingnya implementasi GPP di lingkungan pemerintah”, ujar Ilyas.