Hari Bumi Dengan 5 Juta Lubang Biopori

Wed, 22 April 2015

Pushumas Kemenhut, Bogor : Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya mengawali Hari Bumi yang diperingati setiap tanggal 22 Arpril dengan membuat lubang biopori pada kegiatan Gerakan 5 Juta Lubang Resapan Biopori , Rabu (22/4) di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor 

Siti Nurbaya mengatakan, Gerakan 5 Juta Lubang Resapan Biopori yang terlaksana hari ini merupakan wujud nyata dalam menumbuhkan kesadaran dan perubahan perilaku masyarakat. Kegiatan ini dapat meningkatkan ketahanan lingkungan dari dampak perubahan iklim. Menteri Siti mengutip sebuah pepatah, “Bumi bukanlah warisan nenek moyang kita, melainkan titipan anak cucu kita. Ketika kita menggunakan seluruh isi yang ada di bumi, kita juga wajib menjaganya untuk anak cucu kita nanti” ujarnya.


Keterangan Foto : 

Foto 1. Menteri Lingkungan Hidup dan kehutanan Siti Nurbaya Bakar menyaksikan Lounching Gerakan 5 Juta Lubang Resapan Biopori oleh Bupati Bogor Nurhayanti di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor.

Foto 2. Menteri Lingkungan Hidup dan kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Bupati Bogor Nurhayanti, Danrem 061 Surya Kencana dan Ketua DPRD Bogor melakukan kegiatan resapan biopori di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor.

Foto 3. Menteri Lingkungan Hidup dan kehutanan Siti Nurbaya Bakar memberikan sambutan sekaligus arahan pada Lounching Gerakan 5 Juta Lubang Resapan Biopori oleh Bupati Bogor Nurhayanti di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor.

Foto 4. Menteri Lingkungan Hidup dan kehutanan Siti Nurbaya Bakar disaksikan oleh Bupati Bogor Nurhayanti memberikan sumbangan pada dompet Gerakan 5 Juta Lubang Resapan Biopori di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor.

Foto 5. Menteri Lingkungan Hidup dan kehutanan Siti Nurbaya Bakar, didampingi Bupati Bogor Nurhayanti dan Kepala Pusat Humas Kemenhut Eka W. Soegiri memberikan Keterangan pers usai melakukan kegiatan resapan biopori di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor.

Melayani hak anda untuk tahu