Mon, 21 March 2016
Biro Humas Kementerian LHK, Jakarta : Perserikatan Bangsa-Bangsa menetapkan tanggal 21 Maret sebagai International Day of Forests atau Hari Hutan Internasional (HHI) melalui Resolusi 67/200 tahun 2012. Penetapan HHI bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran publik tentang pentingnya keberadaan semua jenis hutan dan pohon di luar hutan. Melalui HHI ini negara-negara anggota diharapkan melakukan upaya-upaya di tingkat nasional maupun internasional yang mempromosikan peran penting hutan dan pohon. Thema HHI tahun 2016 adalah “membangun hutan dan lingkungan untuk ketersediaan udara dan air bersih” atau dalam text Inggrisnya “Forests and Water, Sustain Life and Livelihoods”.
Siti Nurbaya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam peringatan HHI 2016 menyatakan bahwa Hutan Indonesia mempunyai peran strategis sebagai sistem penopang kehidupan (life support system) yang harus direfleksikan dalam pengelolaan yang arief, berwawasan lingkungan) seimbang antara konservasi dan ekonomi mendukung termasuk kemandirian energi dan kedaulatan pangan, hal ini disampaikan saat dialog terbuka, Kamis (21/3) di Lobby Gedung KLHK Manggala Wanabakti Jakarta.
Keberadaan hutan Indonesia tidak saja berpengaruh terhadap lingkungan hidup Indonesia namun juga berpengaruh terhadap lingkungan hidup global mengingat secara luasan hutan tropic Indonesia merupakan Negara dengan luasan nomor 3 terbesar di dunia. Dengan hutan tropika yang sangat luas, setelah Brazil dan Republik Demokratik Congo, peran Indonesia diperhitungkan secara internasional.