Mon, 02 November 2015
Indonesia telah memimpin pertemuan Resumed 36thOpen Ended Working Group (OEWG-36) of the Parties to the Montreal Protocol, pada 29-30 Oktober 2015, di Dubai. Montreal Protocol bertujuan membahas upaya global penghapusan bahan perusak lapisan ozon stratosfer. SelakuCo-Chair, Indonesia diwakili oleh Ms. Emma Rachmawaty (DirekturMitigasiPerubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan / KLHK) dan Austria diwakili oleh Mr. Paul Krajnik. Resumed OEWG-36 merupakan kelanjutan pertemuan sebelumnya, yaitu OEWG-35, Bangkok, 20-24 April 2015, Intersessional Meeting, Wina, 12-13 Juni 2015, dan OEWG-36, Paris, 20-24 Juli 2015. Pertemuan dihadiri perwakilan dari 197 negara pihak, badan-badan PBB dan organisasi internasional, sector usaha dan industri, media massa dan CSOs/NGOs.