Indonesia Memimpin Resumed Oewg-36 Montreal Protocol Berhasil Menyepakati Mandat Dimulainya Pembahasan Formal Hfcs

Mon, 02 November 2015

Indonesia telah memimpin pertemuan Resumed 36thOpen Ended Working Group (OEWG-36) of the Parties to the Montreal Protocol, pada 29-30 Oktober 2015, di Dubai. Montreal Protocol bertujuan membahas upaya global penghapusan bahan perusak lapisan ozon stratosfer. SelakuCo-Chair, Indonesia diwakili oleh Ms. Emma Rachmawaty (DirekturMitigasiPerubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan / KLHK) dan Austria diwakili oleh Mr. Paul Krajnik. Resumed OEWG-36 merupakan kelanjutan pertemuan sebelumnya, yaitu OEWG-35, Bangkok, 20-24 April 2015, Intersessional Meeting, Wina, 12-13 Juni 2015, dan OEWG-36, Paris, 20-24 Juli 2015. Pertemuan dihadiri perwakilan dari 197 negara pihak, badan-badan PBB dan organisasi internasional, sector usaha dan industri, media massa dan CSOs/NGOs.

Dalam pertemuan tersebut, Delri dipimpin oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian PerubahanIklim KLHK, dan beranggotakan perwakilan dari Direktorat Pembangunan Ekonomi dan Lingkungan Hidup Kementerian LuarNegeri, Direktorat Mitigasi Perubahan Iklim KLHK, Biro Kerjasama LuarNegeri, KLHK, Konsulat Jenderal RI Dubai dan Kedutaan Besar RI Nairobi.

Melayani hak anda untuk tahu